Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI;
Arti lambang/logo KORPRI, klik di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulisan kesan atau pesan Anda di sini sebagai jalinan persaudaraan!