Pengikut

Minggu, 19 September 2010

Lambang Korpri

Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI;




Arti lambang/logo KORPRI, klik di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulisan kesan atau pesan Anda di sini sebagai jalinan persaudaraan!